Status Tanggap Darurat Bencana COVID19 di Yogyakarta diperpanjang sampai 30 Juni 2020 teman-teman, artinya untuk yang akan merencanakan resepsi pernikahan, mungkin baiknya kita menunggu terlebih dahulu. . Kalau pengen akad nikah aja gimana min? Akad nikah sementara tetap BISA DILAKSANAKAN dengan dengan syarat menaati PROTOKOL KEAMANAN tertentu. . Jadi buat yang pengen menghalalkan pasangannya tidak perlu menunggu COVID19 selesai.. Langsung mulai direncanakan aja . Buat yang pengen tanya seputar Akad nikah di masa Pandemik ini seperti apa tinggalin komen di bawah ya. . #akaduluaja #akadajadulu #alunanwedding #inspirasiwedding #infoweddingjogja #infowedding #halalindulu #pacaransetelahmenikah #pacaranhalal #pejuangnikah #nasehatpernikahan #beraninikah #nikahasyik #tipspernikahan #kekasihhalal #ayonikah